Materi ini diambil dari kuliah Bapak Adi Hadianto selaku dosen Ekonomi Pertanian, Institut Pertanian Bogor.

Peran dan strategi pertanian:

  • Fungsi Ekonomi : Menyediakan pangan, menyediakan kesempatan kerja.
  • Fungsi Sosial : Pemeliharaan masyarakat pedesaan sebagai penyangga budaya bangsa, penyedia lingkungan alam untuk tujuan rekreasi dan tersier lainnya.
  • Fungsi Ekologi : Perlindungan lingkungan, konservasi tanah secara nasional atau regional, cadangan sumberdaya air.

Strategi Kebijakan Pertanian:

  • Kebijakan harga,
  • kebijakan produksi,
  • kebijakan perdagangan dan pemasaran,
  • kebijakan pembiayaan,
  • kebijakan iptek, dan
  • kebijakan makroekonomi.

PROGRAM REVITALISASI PERTANIAN

Agenda pembangunan nasional :

  • Strategi tiga jalur (triple track strategy) : pro-growth, pro-employement, dan pro-poor.
  • Pembangunan pertanian harus mampu menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.

Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan -> dicanangkan presiden RI pada tanggal 11 Juni 2005 di Jatiluhur, Jabar.

Revitalisasi pertanian -> kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian secara proporsional dan kontekstual.

Revitalisasi pertanian bukan hanya tugas Deptan saja, tetapi harus ke lintas sektor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat petani. Diperlukan pula perencanaan yang baik dan konsistensi.

Agenda pokok revitalisasi pertanian:

  • Membalik tren peunurunan dan mengakselerasi peningkatan produksi dan nilai tambah usaha pertanian.
  • Faktor kunci -> peningkatan dan perluasan kapasitas produksi melalui renovasi, penumbuhan dan restrukturisasi sistem agribisnis dan penunjangnya (kelembagaan dan infrastruktur).
  • Peningkatan dan perluasan kapasitas produksi, diwujudkan antara lain melalui investasi bisnis maupun investasi infrastruktur.

Hambatan implementasi revitalisasi pertanian:

  • Absennya organisasi ekonomi petani yang kokoh sebagai salah satu ciri pertanian modern.
  • Usaha tani skala kecil tidak mampu memberikan pendapatan yang dapat mengentaskan kemiskinan.
  • Produktivitas sektor pertanian jauh lebih kecil dibandingkan sektor industri.
  • Akses terhadap sumber pembiayaan terbatas seperti bunga bank yang relatif mahal sehingga petani meminjam modal kepada pihak swasta yang memiliki bunga atau hasil bagi keuntungan yang merugikan petani.
  • Didaerag otonomi daerah, tingkat perhatian pemerintah terhadap petani menurun (adanya program pembangunan yang tidak sejalan dengan program pertanian atau infrastruktur pertanian yang ada telah rusak).
  • Posisi petani sebagai price taker dalam pasar pertanian(fluktuasi harga antar musim yang tinggi, bagian yang diterima petani tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan serta transmisi harga tidak lancar dan asimetris).
  • Belum terbentuknya suatu sistem perencanaan pembangunan pertanian yang berjenjang dengan baik, dari tingkat desa sampai tingkat pusat.